HukumKriminalPeristiwa

Kepala Desa Madiopuro Hampir Adu Jotos Dengan Warganya

foto : warga saat melakukan aksi protes pengurukan limbah b3

Jurnalis : Didit  Siswantoro

Jombang, lenterainspiratif.com
Terkait adanya pengurukan jalan yang menggunakan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) membuat warga Dusun Grudo,  Desa Madiopuro,  Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang,  Jawa Timur,  melakukan protes keras. Pasalnya, dengan adanya limbah B3 yang digunakan uruk jalan, membuat sejumlah warga mengalami gangguan pernafasan, mual,  pusing,  sakit mata hingga muntah-muntah. Dengan adanya kejadian itu, akhirnya sejumlah warga protes ke pihak Kepala Dusun serta Kepala Desa setempat. Namun,  protes warga akhirnya ditanggapi oleh Kepala Desa setempat dengan menguruk kembali limbah B3 dengan menggunakan pasir uruk. Aksi tersebut juga menyulut kemarahan Kades dan Kepala Dusun setempat. Hingga akan terjadi “adu jotos” antara warga dengan Kades dan Kasun tersebut. Karena warga marah,  atas tanggapan kades dan kasun yang kurang beretika tersebut. Aksi protes warga tersebut pada Jum’at (29/09/2017).

Sementara itu, saat berada dilokasi, salah satu warga yang terdampak ‘Sucipto Hadi mengatakan bahwa awalnya jalan yang hanya selebar 2m minta untuk diperlebar oleh warga. Dan ketika ada pertemuan warga meminta jalan tersebut diperlebar menjadi 4m. Tapi, dari pihak perangkat mengatakan bahwa kalau pakai tanah uruk anggarannya tak cukup. Sehingga ada salah satu perangkat yang memberikan solusi, bagaimana kalau tembok pendamping yang 2m tadi menggunakan limbah. Dengan usulan tersebut,  akhirnya warga menyetujui keputusan itu. Namun dalam pelaksanaannya semua jalan yang selebar 2m dan sepanjang kurang lebih 400m diuruk menggunakan  limbah tersebut. Dan akhirnya, baunya yang menyengat dan pedih dimata serta menggangu pernafasan, warga memprotesnya. Apalagi jaraknya dekat dengan pemukiman warga. Dan juga menganggap bahwa tak sesuai dengan rapat dan permintaan warga. “ucapnya pada Jumat (29/09/2017) saat berlangsungnya aksi protes warga.

Disaat yang bersamaan, Suwito Hadi Kades setempat menjelaskan, bahwa hal tersebut dilakukannya, karena anggarannya tak mencukupi. Anggaran tersebut hanya mencapai 80jt sekian. Sehingga terpaksa menggunakan limbah b3 untuk mencukupkan anggaran. Serta pengerjaan ini menggunakan Dana Desa tapi tahap 2 kan belum turun, sehingga menggunakan dana talangan. “tegasnya (dit)

Exit mobile version