Jombang, LenteraInspiratif.id – Puluhan Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Jombang yang mengikuti Yudisium Sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Darul ‘Ulum (Undar), Minggu (6/10/2024). Acara ini menandai komitmen para pemimpin desa dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan guna mendukung pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan, sejalan dengan amanat UU Desa dan pencapaian 18 tujuan SDGs Desa.
Daftar Kepala Desa Peserta Yudisium
Berikut adalah daftar Kepala Desa yang menghadiri yudisium sarjana di Fisipol Undar:
Kepala Desa Ngumpul
Kepala Desa Jogoroto
Kepala Desa Jarak Kulon
Kepala Desa Gambiran
Kepala Desa Dukuhmojo
Kepala Desa Diwek
Kepala Desa Ceweng
Kepala Desa Ngudirejo
Kepala Desa Balongbesuk
Kepala Desa Bulurejo
Kepala Desa Mojokambang
Kepala Desa Carik
Kepala desa-kepala desa ini telah berhasil menyelesaikan studi sarjana yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan desa, sehingga mereka diharapkan mampu membawa perubahan nyata di desa masing-masing.
Kepala Desa dan Perangkat Desa Menjawab Tantangan UU Desa dan SDGs Desa
Dengan latar belakang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, kepala desa dan perangkat desa diharapkan mampu mengelola pemerintahan desa dengan lebih efektif dan inovatif. Melalui program pendidikan tinggi ini, mereka dibekali dengan keterampilan untuk menjalankan pengelolaan pembangunan desa yang lebih baik, sesuai dengan tuntutan era globalisasi dan perkembangan teknologi.
Peran Fisipol Undar dalam mendukung implementasi UU Desa dan pencapaian SDGs Desa sangat penting, terutama melalui program pendidikan khusus yang dirancang untuk kepala desa dan perangkat desa. Program ini memungkinkan mereka untuk langsung mempraktikkan ilmu yang dipelajari dalam proses pembangunan desa, sekaligus menjawab kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) pedesaan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.