TERNATE – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengawasan Syariah Lembaga Pengelola Zakat, melalui program bimbingan masyarakat Islam, yang bertajuk ‘Moderasi Beragama, Kebersamaan Umat dan Integrasi Data’, Sabtu (28/9)
Penunjukan yang berlangsung di Muara Hotel room V, lantai 5, kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Provinsi Maluku Utara, dan juga sebagai koordinator Bimtek Jailani Hi Umar kepada awak media mengatakan, kegiatan ini bagian dari pengawasan administrasi pengelolaan zakat di baznas baik baznas kabupaten/kota maupun provinsi. Selain pengawasan tugas baznas melakukan pengelolaan untuk meningkatkan pelayanan dalam menunaikan zakat, sesuai dengan tuntutan zaman. Maka meningkatnya fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial, “ungkapnya
“Upaya bantuan baznas ini berupa pembangunan masjid, orang yang tidak mampu, maupun bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana dan lain-lain. Karena ini sesuai perintah ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mengatakan bahwa zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat”, jelasnya
Lanjut, Jailani bahwa badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mempunyai tugas pokok mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunaan zakat sesuai dengan ketentuan agama. Dalam melaksanakan tugas pengelolaan LAZ dan BAZ bertanggungjawab kepada pemerintah sesuai dengan tingkatannya.
Berupa pengelolaan di tingkat baznas itu akan di audit oleh pusat dari tim inspektorat. Audit keuangan dan audit syariah. Audit keuangan itu mengenai proses pengeluaran keuangan di baznas dan audit syariah itu apakah bertentangan dengan syariah atau hukum Islam apa tidak. Maka kita ini berhati-hati dalam pengelolaan, “pungkasnya
Jailani menambahkan “Tapi Zakat mal ini masi menjadi hambatan kita untuk kedepan. Olehnya itu pada kegiatan ini saya mendorong kepada semua baznas kabupaten/kota agar mereka banyak memberikan sosialisasi ke bawah, baik pada tingkat desa maupun SKPD kantor karena memang pentingnya mengeluarkan zakat, “tandasnya
Harapan memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat bagaimana pentingnya mengeluarkan zakat terutama zakat bagi profesi pegawai-pegawai negeri, perusahan-perusahan maupun kantor kalau zakat fitrah semua setiap tahun dapat mengeluarkan zakat fitrahnya, “harapnya (Atir)





