Jawa TimurPeristiwa

Kejari Kota Mojokerto Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 600 Juta

pemusnahan BB
Kejari Kota Mojokerto menggelar pemusnahan barang bukti

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto musnahkan barang bukti narkoba senilar Rp 600 juta, Rabu (30/10/2024). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dalam menindak kejahatan di wilayah Kota Mojokerto.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Mojokerto Jalan Bypass, Meri, Magersari, sekitar pukul 09.00 WIB. Barang bukti berupa narkotika itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin blender dan dibakar.

Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Kota Mojokerto, Joko Kris Sriyanto mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berasal dari 80 kasus. Rinciannya, 173.454 butir pil Double L, 526.792 gram sabu-sabu, 33.68 gram ganja, 23 buah timbangan, 9 alat hisap sabu atau bong, 1 bal berisi berbagai barang seperti kaos, celana, helm, korek api, dan bungkus rokok.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika serta alat-alat yang digunakan dalam tindak pidana senilai Rp 655.750.400,” katanya.

 

Joko Kris menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penggunaan kembali alat atau hasil kejahatan serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku tindak pidana. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat rasa aman masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Kota Mojokerto.

 

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mencegah pemanfaatan kembali barang-barang terkait tindak pidana,” pungkas Joko Kris. (diy)

 

 

 

 

Exit mobile version