HukumKriminal

Kawanan Jambret Dibawah Umur Dibekuk Polisi

foto : saat petugas menunjukkan barang bukti beserta pelaku
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Lagi – lagi jajaran Mapolres Jombang berhasil membekuk kawanan jambret. Buktinya, Mapolsek Diwek berhasil membekuk tiga pelaku kawanan jambret. Ironisnya, ketiga kawanan jambret ini masih berusia dibawah umur. Ketiga pelaku tersebut adalah MF (18), MI (16) serta DJ (14) yang dibekuk petugas usai melakukan penjambetan pada Riska Umami, warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (14/03/2018).
Sementara itu, Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyobudi, saat dikonfirmasi pada (16/01/2018) membenarkan hal tersebut. Ketiga kawanan jambret telah dibekuk oleh anggotanya. Awal kejadian, ketika itu para kawanan jambret membuntuti korban, dan  saat korban melewati jalan yang berada di Desa Pandanwangi dalam keadaan sepi, akhirnya pelaku ini menjalankan aksinya dan berhasil mengambil barang milik korban.
“Korban yang mencoba mengejar pelaku justru ditendang hingga korban terjatuh dan mengalami luka,”ucapnya
Bambang menambahkan, bahwa ketika korban terjatuh, akhirnya korban berteriak minta tolong pada warga. Mendengar teriakan korban, sejumlah warga mendatangi korban untuk memberi bantuan. Dan tak selang waktu yang lama, pelaku berhasil ditangkap warga yang melakukan pengejaran. Sehingga, akhirnya korban diserahkan warga pada pihak Mapolsek Diwek.
“Kini pelaku telah kita amankan, guna untuk melakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasusnya. Serta, pelaku telah melanggar Pasal 365 tentang pencurian dan pemberatan,”pungkasnya. (santoso)
x
Exit mobile version