Lenterainspiratif.id | Jember – Polres Jember mengamankan 15 orang dalam kasus penyerangan Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Silo, Jember. Dari kelimabelas orang itu 9 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, 9 orang dinyatakan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya akan dilakukan penahanan,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Sabtu (6/8/2022).
Hery menyebut, untuk enam orang lainnya akan segera dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi.
“Sedangkan 6 orang lainnya statusnya sebagai saksi dan akan dipulangkan,” ujar Hery.
Dari 9 tersangka itu, 1 orang merupakan warga Sokobanah, Sampang, Madura. Sedangkan 8 orang lainnya merupakan warga Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
“Mereka ini juga memiliki peran masing-masing. Ada yang merusakkan, membakar rumah, hingga pencurian,” kata Hery.
Para tersangka, ujar dia, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Jember bersama tim Jatanras Polda Jatim.
“Untuk selanjutnya, para tersangka kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (Suf)