Daerah

Kapolresta Mojokerto, Resmikan Satpas Sim Yang lebih Transparan

Foto :
Foto : Kapolres Kota Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK,MK bersama Forkopimda membuka sekaligus meresmikan Satpas Mojokerto Kota

Lenterainspiratif.com Mojokerto – Kapolres Kota Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK,MK bersama Forkopimda membuka sekaligus meresmikan Satpas Mojokerto Kota Senin (24/2/2020) di Lingkungan Kemasan, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurid Kulon, Kota Mojokerto.

Satpas ini nantinya akan menggunakan Sistem First In First Out (FIFO) berbasis komputer dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Kota Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK,MK mengatakan, dengan sistem FIFO pemohon mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar produksi yang ada di Kantor Satlantas Polres Kota Mojokerto sudah terkoneksi semuanya.

Pemohon SIM baik A, B, maupun C untuk mengurus SIM baru maksimal selesai 10 menit, sedangkan perpanjangan hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit, padahal diketahui sebelumnya untuk pemohon SIM memakan waktu hingga 25 menit.

Namun, jika pemohon SIM baru ada kendala, misalnya belum lolos dalam ujian baik teori maupun praktik, mereka diberikan waktu seminggu untuk mengulang lagi dan diberi kesempatan hingga 3 kali gagal.

Lanjut Bogiek, Permohonan SIM sistem FIFO tersebut, kata Kapolres, memberikan kepastian pemohon siapa yang lebih dahulu datang, pasti mereka yang keluar lebih dahulu. Bahkan, sistem ini lebih transparan terkait dengan siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus.

Jika pemohon lulus, keluar barcode untuk melanjutkan ke ujian praktik. Bila tidak lulus, pemohon harus pulang, kemudian di beri kesempatan untuk mengulang kembali pada minggu depan.

Ia juga menjelaskan bahwa, Sistem ini lebih transparan karena masyarakat ketika mengajukan permohonan SIM baru akan langsung terlihat di layar monitor bahkan lulus atau tidaknya akan terlihat jelas.

Selain itu, untuk mengantisipasi antrian panjang satpas sudah menyiapkan ruang tunggu luas dilengkapi dengan Ac, dan tempat charge. Dengan demikian, pemohon SIM merasa nyaman.

Sekedar informasi, bahwa kantor Satpas yang baru ini, gedung maupun area lebih luas dari sebelumnya, yaitu dengan total luas dua hektar. (roe)

Exit mobile version