
SURABAYA LenteraInspiratif.com Lagi-lagi jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian bermotor di wilayah hukumnya. Buktinya, Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku tersebut diketahui bernama Faisol(32) asal Dusun Rabesen Barat, Desa Parseh, Socah Bangkalan, Madura. Pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam), akibatnya polisi terpaksa menghadiahi timah panas. Disamping itu, pelaku juga merupakan residivis curanmor.
“Pelaku merupakan pemain lama dan sudah kerap keluar masuk penjara, “ujar Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob, Polrestabes Surabaya, Selasa (21/08/2018).
Pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya, ia mengggunakan kunci T. Agar memudahkan pelaku dalam mengambil motor korban. “Dengan kunci T, hanya waktu lima menit, pelaku bisa membawa kabur motor, “pungkasnya. (har)