Jawa TimurKriminal

Jual Solar Subsidi dengan Harga Industri, Warga Batu Diamankan Polisi

Solar subsidi
Tersangka dan barang bukti

Lenterainspiratif.id | Batu – Gara-gara menjual ecer BBM Bersubsidi jenis solar dengan harga melebihi HET, WD (60), warga Desa Ngroto, Pujon, Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Batu AKBP Syamsuddin mengatakan, tersangka diamankan polisi pada Selasa (30/8/2022) lalu.

WD diketahui membeli solar di SPBU seharga Rp 5 ribu perliter dengan modus mengisi bahan bakar truk dan kemudian dipindah dalam wadah untuk dijual kembali seharga Rp 8 ribu per liternya.

“Jadi, dia ini keliling cari bensin tadi ke SPBU di luar daerah, seperti di Kandangan, Kabupaten Kediri. Itu dimasukkan ke tangki truk dan dijual kembali ecer di rumahnya,” ujarnya, Selasa, (5/9/2022).

Hasil penyelidikan polisi juga menunjukkan bahwa selain dijual ecer, tersangka juga memasok solar yang didapatnya ke sebuah CV dengan harga solar industri..

“Soal pelaku yang juga kirim ke CV itu juga masih akan kita dalami lagi,” kata Oskar.

Dikatakan Oskar, dari pengakuan tersangka, penjualan dengan harga diatas HET itu sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. Per harinya WD bisa menjual solar hingga 50 liter.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan WD, meliputi 1 unit truk dan BBM sebanyak 200 liter yang ditempatkan pada belasan jurigen berbagai ukuran.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 40 UU Nomor 11/2020 tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. (Fi)

Exit mobile version