HukumJawa TimurPeristiwa

Jembatan Ambruk Tewaskan Dua Orang Terus Didalami Pihak Kepolisian

Jembatan Ambruk Tewaskan Dua Orang Terus Didalami Pihak Kepolisian
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus
Jembatan Ambruk Tewaskan Dua Orang Terus Didalami Pihak Kepolisian
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus

Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Peristiwa jembatan ambruk yang menewaskan dua orang di Desa Grogol Kecamatan Sawoo Ponorogo pada Kamis (16/12/2021) pagi masih terus didalami polisi.

Polisi menduga ada kesalahan dari pelaksana proyek, hingga menyebabkan pembangunan pondasi jembatan yang belum kering itu, tiba-tiba ambrol.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus mengatakan, pihaknya akan memanggil ahli dari Dinas PU Ponorogo dan didampingi oleh perwakilan dari Dinas PU Provinsi Jawa Timu untuk melakukan audit guna memeriksa penyebab ambruknya jembatan.

“Kita masih menunggu hasil audit dari tim ahli. Merekalah yang berwenang dan memiliki keahlian audit,” kata Jeifson, Minggu (2/1/2022).

Terkait kasus Jembatan Ambruk ini, sedikitnya sudah ada 22 orang yang datangi Mapolres Ponorogo untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada ada ketidaksesuaian dokumen dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Mulai daru masyarakat sekitar lokasi, Dinas PU, pelaksana proyek dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Saksi sudah ada 22 orang. Baik dari masyarakat sekitar lokasi, Dinas PU, pelaksana dan pihak terkait,” ungkap mantan Kasat Reskrim Batu tersebut.

“Saya tidak mengatakan itu pinjam nama lho, tetapi faktanya yang mengerjakan itu bukan CV pemenang lelang sebagai mana pada kontraknya. Namun, yang mengerjakan pihak lain,” katanya.

Jeifson bahkan menyarankan kepada dinas pekerjaan umum untuk berkoordinasi dengan ahli. Terkait dengan kelanjutan dari proyek itu. Sebab, ini juga terkait pembayaran yang dilakukan oleh negara. Dari dokumen yang diterima, Jeifson menyebut jika rekanan sudah menerima pembayaran 30 persen dari nilai kontrak.

“Kita sarankan untuk pihak dinas koordinasi dengan ahli terkait tindak lanjut proyeknya. Pembayaran yang sudah dilakukan negara masih 30 persen dari nilai proyek Rp 835 juta,” pungkasnya.  ( jun )

Exit mobile version