lenterainspiratif.id | Ponorogo – Unit reskrim Polsek Sampung berhasil mengamankan bahan baku untuk membuat petasan pada saat menjelang Ramadhan.
Tradisi membuat petasan dan meledakannya pada saat bulan puasa maupun hari raya idul fitri memang kerab terjadi. Bahan baku petasan diamankan dari pelaku berinisial KM (19) warga Desa Gelang Kulon Kecamatan Sampung Ponorogo.
Kapolsek Sampung IPTU Marsono mengungkapkan, bahwa sebelumnya ada laporan dari warga jika sering terjadi transaksi jual beli serbuk petasan di sekitar SPBU Karangwuluh.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, kami berhasil mengamankan pelaku KM beserta barang buktinya, yakni 2 Kg serbuk petasan dan 1 bandel sumbu petasan,” kata IPTU Marsono, Sabtu (3/4/2021).
Tidak puas dengan temuan barang bukti tersebut, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku KM. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya termasuk potasium, belerang dan pupuk KCLO3 yang disita dari rumahnya.
“Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Sampung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ( jun )