
MALANG- Menjelag Hari Raya Natal 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 2019, Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang, pada Senin (10/12/2018), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Lawang, Malang, Jawa Timur.
Dalam sidak itu, petugas menemukan boraks yang dijual oleh sejumlah pedagang. Selain boraks, petugas juga menemukan beberapa produk yang sudah kadarluarsa atau melebihi tanggal edar. Boraks dan produk kadaluwarsa itu kemudian disita petugas.
“Untuk sementara barang-barang itu kita sita. Pemilik kita periksa sebagai saksi, dari mana barang itu berasal. Karang barang ini (boraks) sangat berbahaya, tidak untuk dikonsumsi, “terang Wakasat Tindak Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang, Ipda Rudi Kuswoyo.
Sementara itu, salah satu pedagang yang kedapatan menjual boraks, Mujiatun, mengaku bahwa dirinya mendapat boraks dari seorang sales yang tak dikenalnya. Mujiantun hanya menerima boraks tersebut. “Diantar dari Jawa Tengah. Biasanya itu yang beli untuk buat bakso dan kerupuk. Buat bakso itu katanya biar mekar, “ungkap Mujiatun.
Lebih jauh, wanita yang sudah berdagang di Pasar Lawang sejak 30 tahun lalu itu mengatakan, boraks tersebut dijual antara Rp 2.000 sampai Rp 2.500 per bungkus. Sementara, pedagang mendapat boraks seharga Rp 1.500 per bungkus.
“Ngambilnya 1.500, biasanya saya diantar 2 bendel. Satu bendel isi 10 bungkus. Per hari biasanya laku 5 bungkus, tapi itu tidak pasti. Kadang ngantarnya seminggu sekali, kadang sebulan baru dikirim. Ini saja baru dikirim kemarin,” tutup dia.(her/rth)





