
SIDOARJO – Sungguh apes perbuatan yang dilakukan oleh Moch Usman (22) asal Desa Randegan RT/RW 03/01, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Pasalnya, atas perbuatannya yang hendak melakukan penjambretan, akhirnya tertangkap dan kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Awalnya, Korban yakni diketahui Siti Nur (21) dan Fatimatus Zahro (20) warga Desa Pejangkungan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, pulang dari tempat kerjanya. Pada saat di Jalan Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, pelaku hendak menjambret kalung korban.
“Pelaku saat itu seorang diri melintas di jalan tersebut. Melihat ada dua wanita berboncengan mengendarai motor scoopy nopol W 6154 OJ. Pelaku kemudian membuntuti korban dan hendak mengambil kalung korban, “terang Kapolsek Tulangan, AKP Gatot Setyo Budi, Selasa (29/1/2019).
Dijelaskan Gatot, setelah korban berada di tepi jalan, pelaku kemudian memepet korban dengan menggunakan motor Honda Supra nopol W 3215 U yang dikendarainya. Serta, pelaku berupaya merebut kalung yang dikenakan korban dengan tangan kirinya. Namun apesnya, pelaku belum berhasil mendapatkan kalung korban, pelaku terjatuh dari motornya lantaran korban tidak sengaja membelokkan setirnya ke arah motor pelaku. “Setelah korban dan pelaku terjatuh, korban langsung meneriaki pelaku, “jelasnya.
Masih kata Gatot, atas teriakan itu, sontak warga sekitar langsung berdatangan. Dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga karena pelaku terjepit motor. “Tak selang waktu yang lama, petugas kami segera ke lokasi dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Tulangan, “tandasnya. (fi)