Lenterainspiratif.id | Sampang – Seorang mucikari berinisial M warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang diamankan polisi karena nekat membuka jasa prostitusi saat Ramadhan.
Penggerebekan di rumah yang dijadikan tempat pekerja seks komersial (PSK) untuk para hidung belang dilakukan pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain menangkap M, polisi juga mengamankan dua orang lawan jenis. Keduanya diduga wanita PSK dan pelanggannya.
“Lokasi prostitusi itu digerebek ada dua orang di kamar yang diduga PSK dan pelanggannya,” terang Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, ditulis Sabtu (30/3/2024).
Dedy menerangkan, praktik prostitusi ini terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari warga. Setelah ditindaklanjuti, petugas mendapati M membuka jasa sewa kamar untuk prostitusi di lokasi yang dimaksud.
“M ini bertugas mencari pria hidung belang dan menyediakan kamar beserta PSK,” imbuhnya.
Saat ini, M sedang meringkuk di tahanan Polres Sampang. Dia dijerat dengan Pasal 296 KUHP.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan,” pungkasnya. (Suf)