TERNATE – Setelah beberapa jam menduduki kantor DPRD Kota Ternate, ribuan Mahasiswa yang terdiri dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Institut Agama Islam Negri (IAIN) Ternate, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Kieraha, akhirnya mendapatkan kesempatan untuk hering terbuka dengan pihak DPRD Kota Ternate, rabu (25/9/2019).
Dalam Orasinya saat hering terbuka dengan massa aksi, Ketua sementara DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy mengatakan, Sesuai hasil tuntutan teman-teman massa aksi. Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus disampaikan melalui gerakan-gerakan seperti ini secara ketat oleh rakyat termasuk kita diprovinsi Maluku Utara khususnya di Kota Ternate.
“Atas nama perwakilan rakyat daerah kota Ternate, Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada elemen gerakan di Kota Ternate, bahwa ini era Kita, era reformasi membutuhkan perubahan disudut kehidupan,” teriak Muhajirin dalam Orasinya saat hering terbuka dengan massa aksi.
“Sebagai anggota DPRD Kota Ternate, yang saat ini dipercayakan sebagai ketua sementara DPRD Kota Ternate, Saya memastikan agenda reformasi adalah agenda kita semua, bukan hanya agenda teman-teman Mahasiswa, tapi seluruh teman-teman elemen masyarakat yang ada di Maluku Utara,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Kami DPRD Kota Ternate bersikap, menolak Revisi UU KPK dan Revisi KUHP. Kami berkeinginan teman-teman konsisten menjaga perdamaian, menjaga Adat istiadat sebagai bagian dari kekuatan kita untuk menoleh percepatan pembangunan.
“Kita adalah bagian dari teman-teman yang pernah menyatakan reformasi adalah agenda tunggal yang tidak bisa ditawar-tawar oleh siapa pun. Sebagian Kita hari ini siap menjadi bagian perjuangan anak cucu kita kedepan,” tuturnya.
Dirinya menyebut, Indonesia harus bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Hari ini juga Kita harus jaga etika, budaya, dan kesopanan, sehingga kesatuan Kita jaga, untuk bagaimana pembangunan Kota Ternate lebih baik.
“Intinya, Kami sudah sampaikan sebagai DPRD Kota Ternate, konsisten dengan perjuangan rakyat. Bagi Kami, Undang-Undang KPK harga mati untuk bisa mempercepat pembangunan di Indonesia,” pungkas ketua sementara DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy. (ridal)



