DaerahMaluku Utara

Ini Hasil Operasi Bina Kusuma Kieraha 2021 Polda Maluku Utara Selama 15 Hari

Polda Malut Jaring 616 Kendaraan Dan 26 Korban Laka Lantas Selama Operasi Zebra Kieraha 2021
Ini Hasil Operasi Bina Kusuma Kieraha 2021 Polda Maluku Utara Selama 15 Hari
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H.

Lenterainspiratif.id | Ternate – Terhitung mulai tanggal 2 Maret 2021 sampai dengan 16 Maret 2021, Polda Maluku Utara telah menggelar Operasi dengan sandi Operasi Bina Kusuma Kieraha 2021 Polda Maluku Utara, yang dilaksanakan selama 15 hari diseluruh jajaran Polda Maluku Utara.

Di ketahui, dalam Operasi tersebut dilaksanakan 5 (lima) kegiatan yakni Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh), Silaturahmi, Sosialisasi dan Razia dengan sasaran orang Preman, Silaturahmi Tokoh serta tempat/lokasi keramaian, Hotel, Penginapan dan tempat lainnya yang terindikasi biasa dijadikan tempat melakukan suatu tindak kejahatan.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. saat di konfirmasi, Kamis (18/03/2021), menjelaskan bahwa Operasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal/kejahatan yang dilakukan oleh preman premanisme, serta adanya penyakit masyarakat lainya ditengah pemulihan ekonomi akibat dampak covid -19.

Sambungnya, hingga serta memberikan himbauan kepada setiap komponen masyarakat guna untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan melaksanakan kegiatan berupa pembinaan dan penyuluhan.

”Mendorong dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya kamtibmas yang kondusif,” ucap Kabidhumas.

“Dari data yang kami terima, Operasi Bina Kusuma Kieraha Polda Maluku Utara Tahun 2021 telah melaksanakan 974 kegiatan dengan rincian 493 kegiatan Binluh, 158 kegiatan Silaturahmi ke Tokoh, 212 kegiatan sosialisasi dan 111 kegiatan razia,” sebutnya.

Lebih lanjut Kabidhumas menyebut dari razia yang dilakukan terdapat barang bukti yang menjadi temuan yakni barang bukti miras, Judi Togel dan Narkoba. “Barang bukti Miras yang diamankan dengan rincian Captikus 473 Kantong, 62 botol, 5 Jerigen, dan 40 Liter serta bir putih 29 botol, 142 botol bir hitam, 23 kaleng bir bintang, 2 kantong ciu dan Tempat penyulingan,” ujarnya.

Sementara itu untuk barang bukti Judi Togel yakni Uang Tunai Rp. 5.673.500,-, 1 Box Kecil, 2 papan rekapan, 1 lembar sio togel, Nota Pasang Nomor Togel, dan 2 HP. “sementara itu untuk barang bukti Narkoba yakni 2 Linting Ganja, Korek Api, 1 Bungkusan rokok/tempat ganja dan 3 HP Android,” jelas Kabidhumas.

Kata Kabidhumas, untuk barang bukti yang menjadi temuan selanjutnya diamankan dan untuk Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba selanjutnya diserahkan kepada Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara untuk dilakukan pengembangan.

Kabidhumas Polda Maluku Utara mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Maluku Utara yang berperan aktif dalam memelihara Kamtibmas dilingkungan masing-masing, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara yang masih minum miras agar segera berhenti, karena hal tersebut merupakan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Mari kita sama-sama jaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat di Provinsi Maluku Utara, dan hindari segala bentuk kejahatan,” tegasnya. (Toks).

Exit mobile version