lenterainspiratif.com | Banyuwangi – Pasien laki-laki berumur 25 tahun terkategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kabupaten Banyuwangi dinyatakan meninggal dunia. ia sempat dirawat di RSUD Blambangan dua hari, sayangnya nyawa pasien tersebut tak tertolong.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono, pada Senin (20/4/2020) mengatakan bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia pada Minggu 19 April 2020 dan sudah dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan pasien Covid-19.
“Satu PDP asal Banyuwangi telah meninggal dunia, semalam, Minggu 19 April 2020. Sudah dimakamkan dengan standard pemulasaran jenazah sesuai protokol penanganan pasien Covid-19,” kata dr Widji Lestariono.
dr Widji Lestariono yang juga disapa Rio ini juga menerangkan, saat dirujuk ke RSUD Blambangan pada 18 April, almarhum mengalami gejala panas tinggi, batuk, dan sesak nafas. Yang bersangkutan juga ada riwayat bepergian dari Jember selama dua minggu.
“Selama dirawat di RSUD Blambangan, kondisi pasien terus memburuk, hingga meninggal. Bahkan kondisi yang memburuk ini menyebabkan yang bersangkutan mengalami gejala gagal ginjal dari hasil laboratorium,” ujar Rio. Kepada PDP tersebut, lanjut dia, telah dilakukan rapid test sebelumnya. Hasilnya menunjukkan non-reaktif.
“Dilanjutkan rontgen thorax menunjukkan pneumonia dan sempat di-swab juga. Tapi hasilnya belum keluar dari Surabaya,” jelas Rio.
Terkait penanganan jenazahnya, menurut Rio, telah dilaksanakan sesuai SOP Covid-19.
“Karena meninggalnya sudah katagori PDP, maka penanganan jenazah sesuai SOP Covid-19,” katanya.
Rio berterima kasih kepada warga di seluruh Banyuwangi yang tidak melakukan penolakan pemakaman.
“Alhamdulillah, masyarakat sama sekali tidak ada yang menolak. Malah sangat kooperatif ketika diajak koordinasi. Ini artinya masyarakat mulai memahami bahwa pemakaman seshai standar tidak perlu dikhawatirkan,” ujarnya. (tim)