Jawa TimurPeristiwa

Ikfina : Saya Masih Dengar Ada Praktik Gratifikasi Izin Alih Fungsi Lahan di Mojokerto

LSD, Lahan Sawah Dilindungi, Mojokerto,
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Proses izin alih fungsi lahan dinilai bisa menjadi ladang praktik pungli. Bahkan, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati hingga saat ini masih mendengar adanya praktik gratifikasi dalam perizinan alih fungsi lahan yang dilakukan sejumlah oknum ASN.

“Saya masih mendengar bahwa para pengurus izin pengalihan lahan dimintai sejumlah uang,” kata Ikfina saat membuka acara ‘Seminar Problematika Hukum Penetapan LSD’ di Ayola Sunrise pada, Selasa (6/9/2022).

Hanya saja, Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini tidak bisa menindak ASN nakal ini lantaran kurangnya bukti.

“Hanya saja kurangnya bukti membuat kami tidak bisa menindak,” lanjut Ikfina memaparkan.

Ikfina menegaskan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto di bawah kepemimpinannya akan terus berupaya meningkatkan integritas. Dirinya juga mengaku tidak ingin rekan-rekan di Pemkab Mojokerto tersandung kasus gratifikasi.

“Kami berupaya meningkatkan integritas. Kami berupaya agar tidak ada gratifikasi dalam proses-proses yang kita fasilitasi. Tapi masih saja ada ASN yang meminta uang dalam proses alih fungsi,” bebernya.

 

Seperti yang diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tengah melakukan singkronisasi ploting Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Upaya ini dilakukan lantaran data LSD yang ditetapkan Kementrian ATR/BPN tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

 

Sejumlah pemilik lahan di Mojokerto mengaku jika tanah yang hendak dibuat industri maupun perumahan malah tercatut dalam LSD. Pemkab, berinisiatif untuk memfasilitasi peralihan lahan sawah dilindungi ini agar dikemudian hari tidak ada permasalahan.

 

Oleh karena itu, Ikfina mengingatkan agar para pengurus perizinan alih fungsi lahan agar tidak memberikan uang kepada oknum ASN yang mengaku bisa memperlancar proses peralihan lahan. Dirinya juga menegaskan jika pemberian uang suap ini tidak mempengaruhi proses peralihan LSD.

 

“Karena uang ini dinikmati sendiri oleh penerima uang. Dan jika tidak memberi (uang) tidak mempengaruhi proses peralihan lahan,” pintanya.

 

“Jang pernah memberi uang dan ikuti prosedur yang ada,” pungkasnya.

Exit mobile version