DaerahPendidikan

Hippmamoro Gelar Diskusi Dengan Kapolda Malut

Ternate- Diskusi Singkat Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (PB. HIPPMAMORO) Maluku Utara bersama Kapolda Maluku Utara Irjen. Pol. Drs. Suroto, M.Si, Minggu (15/9/2019) sore.

Diskusi ini berlangsung di Bukit Bintang Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Adapun dalam diskusi ini dihadiri oleh Irjen. Pol. Drs. Suroto, M.Si Kapolda Maluku Utara, Kombes. Pol. Juwari, SH. MH (KARO OPS Polda Maluku Utara), Kombes. Pol. Muhammad Nasihin, SH, (Dirbinmas Polda Maluku Utara), Senioritas HIPPMAMORO, Ketua Umum PB. HIPPMAMORO Rijal Popa, serta sejumlah pengurus PB. HIPPMAMORO Maluku Utara.

Diskusi ini dalam rangka membicarakan persoalan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, atas Pembebasan Kasus Penistaan Agama yang melibatkan Ketua YBSN Gresia Yakob Desana Alias Greis
pada senin (2/9/2019), beberapa hari yang lalu di di Kantor Pengadilan Negeri Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Pembebasan Greis atas Putusan Majelis Hakim (PN) Tobelo telah membuat PB. HIPPMAMORO dan masyarakat Pulau Morotai kecewa. Pasalnya, PB. HIPPMAMORO menilai putusan hakim berpihak kepada Greis dan pada akhir dapat dibebaskan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua PB. HIPPMAMORO Rijal Popa kepada LenteraInspiratif.com bahwa hasil putusan hakim itu dianggap memihak kepada mereka,”ungkapnya

“Soal putusan Pengadilan Negeri Tobelo yang diputuskan oleh Hakim atas nama hippmamoro kami sangat kecewa”, terangnya

Lanjut, Rijal berdasarkan kajian PB. HIPPMAMORO bahwa putusan hakim itu telah membuat masyarakat kecewa, dan marah atas putusan tersebut, “katanya

Dan kami juga akan mendorong Kejaksaan Morotai agar melakukan Kasasi, supaya kasus tersebut terlihat adanya keadilan yang diinginkan oleh masyarakat pulau morotai.

Selama keputusan Kasasi di Mahkama Agung belum diputuskan, maka kami akan melakukan konsolidasi di seluruh Cabang HIPPMAMORO agar tetap mengawal masalah ini, “tegas Rijal

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen. Pol. Drs. Suroto kepada LenteraInspiratif.com mengatakan terkait dengan kasus penistaan Agama di Morotai itu, kami dari pihak kepolisian sudah berusaha maksimal untuk melakukan proses penyedikan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Kemudian kami sudah melakukan upaya paksa, dan kami sudah menangkap (menahan) orang yang patut di duga telah melakukan perbuatan itu.

“Bahkan dalam proses penyedikan pun mereka dilakukan penahanan. Bahkan penanggungan penahanan pun telah kita berikan, berdasarkan bukti bahwa kami serius menanganinya, “katanya

Lanjut, Suroto dan sudah diperiksa kejaksaan. Bahkan untuk kejaksaan menyatakan berkas kita lengkap, berarti layak untuk diajukan ke Pengadilan”,terangnya

Jaksa pun komitmen untuk menuntut itu, sesuai dengan rumusan yang telah saya sampaikan tadi. Namun, dalam proses pengadilan ternyata hakim punya pendapat lain bahwa rumusan pasal tersangka tidak terbukti menurut mereka,”Ungkap Kapolda kepada LenteraInspiratif.

Suroto menambahkan bahwa berkaitan dengan ini, kita dorong Jaksa untuk melakukan upaya-upaya hukum, dan melakukan Kasasi ke Mahkama Agung. Ini tentu perlu kita kawal bersama mudah-mudahan masih ada rasa keadilan disana dalam memutuskan perkara kepada tersangka, itulah upaya kita,”tuturnya

Dan saya harapkan kepada seluruh rekan-rekan hippmamoro, marilah kita lakukan tindakan-tindakan untuk fokus saja agar kita mengawal kasus ini, supaya aspirasi kita itu bisa sampai kesana (Mahkama Agung).

Dengan diskusi tadi, bagaimana membuat surat ke Mahkama Agung agar dijadikan pertimbangan ke Mahkama Agung untuk memutuskan perkara ini.

Dan saya harapkan kepada semuanya rekan-rekan PB. HIPPMAMORO dan seluruh masyarakat, mari kita sama-sama menjaga kondisi Maluku Utara ini. Jangan sampai ini gara-gara perbuatan orang dari luar Maluku Utara, pada akhirnya kita sendiri ribut di kampung sendiri, kita ribut dengan orang-orang yang tidak tau persoalan, itulah yang perlu kita jaga.

Jadi, intinya mari kita kawal dan mari sama-sama kita jaga keamanan di Maluku Utara atas dasar rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan umat beragama ini yang harus kita jaga, karena itu jauh lebih penting agar tujuan kita bisa tercapai,

Kalau dibilang kecewa saya juga kecewa karena kamilah yang mengerjakan itu, kami sudah menggunakan segala pikiran, tenaga, bahkan anggaran, tapi hasilnya seperti ini. Nah, marilah kita sikapi ini dengan bijak, bagaimana kita mengawal ini dengan baik agar tujuan kita tercapai supaya situasinya tetap kondisif karena ini tanggungjawab kita bersama untuk Maluku Utara kedepan, “pungkasnya (Atir)

Exit mobile version