Ternate, Lentera Inspiratif.com
Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kota Ternate, Senin (07/05/2018) telah memeriksa Ketua Panitia Pemungutan suara (PPS) Kelurahan Tanah Tinggi, Hariyanto Rombow. Pemeriksaan terhadap ketua PPS terkait kehadiran dalam kampanye pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur nomor urut 2 Burhan Abdurahman –Ishak Jamaluddin (Bur-Jadi), pada Minggu (06/05/2018).
Dalam kampaye tersebut, nampak bahwa ketua PPS tidak bersikap Netral. Sehingga, Panwaslu Kota Ternate memangil dan melakukan pemeriksan terkait sikap ketidak netralan dirinya (Ketua PPS, red). Saat dikonfirmasi, Ketua Panwaslu Kota Ternate, Rusly Sahara, membernarkan terkait pemeriksaan ketua PPS Hariyanto Rombow di kantor Panwaslu kota ternate Kemarin, Senin (07/05/2018).
"Kemarin yang dipanggil ada dua orang, satu Lurah Tanah Tinggi dan ketua PPS Tanah Tinggi terkait ketidak netralan Lurah Maupun Ketua PPS Tanah Tinggi dalam kampanye Bur – Jadi, "ujarnya.
Dijelaskan, dalam kampanye Bur – Jadi, terlihat ketua PPS berada dalam kerumunan pendukung dan ikut menyanyikan lagu kampanye paslon nomor urut dua tersebut. Sehingga, Panwaslu memangil dan meminta Klarifikasi kepada bersangkutan.
"Saat di klarifikasi beliau (ketua PPS, red) mengatakan bahwa dirinya diundang dengan kapasitas sebagai ketua RW, "jelasnya.
Rusly menambahkan, meskipun dirinya mengatkan sebagai kapasitas Ketua RW, Panwaslu Kota Ternate tetap menilai beliau dengan kapasitas sebagai penyelengara pemilu. Dan Panwaslu Kota Ternate masih membahas insiden ini secara internal.
"Selaku penyelengara pemilu, Ketua PPS dituntut harus profesional dan bersikap netral sesuai aturan yang telah diatur. Dan apabilah nanti terbukti bersalah, maka dapat dijatuhi sangsi teguran hingga sangsi dipecat. Karena, penyelengara pemilu dituntut harus bersikap netral, "tandasnya. (alif)