Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Puluhan sepeda motor dengan knalpot brong diamankan Satlantas Polres Mojokerto di Jalan Raya Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Minggu (21/3/2021). Razia kendaraan itu digelar usai viralnya video aksi konvoi pengendara roda dua dengan knalpot brong .
“Penertiban knalpot brong di kawasan Trawas digelar setelah petugas mendapatkan informasi adanya video viral di media sosial terutama di daerah Pacet maupun di daerah Trawas, pada masa liburan baik itu di hari Sabtu atau Minggu,” ungkap, Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar.
Tak hanya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara, digelarnya razia tersebut juga untuk penanganan laju penyebaran virus Corona di Kabupaten Mojokerto. Di lokasi razia, petugas membagikan masker kepada masyarakat, sedangkan kendaraan yang diamankan karena tidak sesuai dengan spektek, seperti ban ukuran kecil, dan knalpot brong.
“Hal ini sangat meresahkan atau pun sangat mengganggu keamanan, kenyamanan dan keselamatan berlalu-lintas baik itu untuk para pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya. Hal ini kami tindaklanjuti dengan kami melakukan penertiban terhadap kendaraan kendaraan tersebut,” katanya.
Sebanyak 50 unit kendaraan roda dua baik knalpot brong maupun ban kecil, pengendara tidak menggunakan helm dilalukan penindakan. Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus mengganti kembali kelengkapan kendaraannya sesuai dengan standartnya.
“Ini kami lakukan untuk agar masyarakat Kabupaten Mojokerto ataupun masyarakat dari luar kota yang datang ke Kabupaten Mojokerto ini dapat merasakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
AKP Randy juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. ( dan)