HALSEL – Konon katanya pendidikan adalah bagian dari untuk memanusiakan manusia, namun kondisi pendidikan yang satu ini cukup berbeda yang ada di SMP Al-Khairaat Nurulliaro yang berada di Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Pasalnya, di sekolah tersebut kurang tenaga guru, sehingga mengakibatkan siswa kurang maksimal dalam proses belajar mengajar. Bukan hanya itu, Kepala Sekolah SMP Al-Khairaat pun dipertanyakan dalam keaktifannya di sekolah.
Ironisnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan juga tak memperhatikan sekolah tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Nurjana dj. Sao, pada jurnalis lenterainspiratif.com, Senin (26/8/2019).
“Sebenarnya ada 5 orang guru, namun untuk guru tetapnya hanya 3 guru. Dan sementara dua guru lainnya, hanya mengontrak mata pelajaran IPS dan Bahasa Indonesia dan kedua gurunya ini hanya bersifat guru pembantu. Selain itu, kepala sekolah tersebut sementara diketahui nonaktif. Dan kami juga tidak menuntut kehadirannya, tapi paling tidak kepala sekolah harus memikirkan kesejahteraan. Karena banyak guru yang mengeluh soal itu, “ungkapnya.
Selain itu kata Nurjana, bahwa Kepala Sekolah hadir di SMP Al-Khairaat Nurulliaro, terkadang hanya 1 sampai 3 bulan sekali. Jadi, bagaimana kepala sekolah bisa mengetahui kondisi sekolah dengan maksimal, jika dalam kurun waktu yang lama baru datang.
“Selain mengeluhkan keaktifan kepala sekolah, kami juga mengeluh soal upah atau kesejahteraan kami, “bebernya.
Nurjana berharap, agar demi kelangsungan sekolah ini tetap stabil, kiranya dewan guru yang ada di sekolah ini bisa ada upah pengajar yang diberikan oleh kepala sekolah Al-Khairaat Nurulliaro.
“Tolong diperhatikan kami para dewan guru yang ada sekarang ini yang juga masih tetap aktif demi kelangsungan para siswa siswi yang ada di sekolah ini. Karena kemarin pada tahun 2018, gaji kami tidak dibayar sama sekali dan juga pada tahun 2019 ini kami hanya menerima gaji awal bulan saja, “terangnya.
Sekedar diketahui, upah yang mereka terima hanya pada awal tahun 2019. Namun tidak sesuai dengan jumlah gaji yang sebenarnya, karena gaji pertriwulan sebesar Rp.1juta 200ribu, namun mereka hanya menerima Rp.500.000 pertriwulan. (adhy)