Peristiwa

Gerebek Pabrik Miras di Malang, Polisi Amankan Ratusan Botol Siap Edar

Pabrik miras, Berita Malang
Pabrik miras

Lenterainspiratif.id | Malang – Rumah produksi minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Malang digerebek polisi. Hasilnya ratusan botol miras siap edar disita petugas.

Penggerebekan ini dilakukan di pabrik miras rumahan itu berada di Jalan Dusun Krajan, Sumberejo, Kecamatan Gedangan.

Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana mengatakan, satu orang pelaku berinisial FA (36) berhasil diamankan. Ia berperan sebagai pemodal dan pembuat minuman keras ilegal jenis trobas, sekaligus sebagai distributor.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA yang diduga keras sebagai pelaku yang memproduksi minuman keras ilegal, sekaligus sebagai distributor miras oplosan tersebut,” katanya, Senin (25/3/2024).

AKP Aditya menjelaskan, mulanya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta miras. Usai dilakukan penyelidikan polisi langsung melakukan penggerebekan.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, lima buah alat penyuling, lima drum pendingin 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan serta sebuah tabung gas berkapasitas 8 kg.

Tak hanya itu, ratusan botol arak kemasan 1,5 liter serta satu jerigen besar berisi arak siap edar juga diamankan disita oleh kepolisian.

“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Malang guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa pelaku melakukan penyulingan miras di halaman belakang rumahnya. Ia melakukan pembuatan arak tersebut secara otodidak sehingga tidak diketahui seecara pasti kadar alkohol dalam miras yang diproduksinya.

“Pelaku melakukan produksi minuman keras ilegal jenis arak trobas di halaman belakang rumahnya, tidak ada takaran pasti dalam produksi itu” ungkapnya. (Fi)

Exit mobile version