
Lenterainspiratif.com, Ngawi – Sejumlah warga mengamankan seorang pria warga Klaten, Jawa Tengah ketika menggendong bayi. Pria berinisial MHA (27) itu diduga akan menculik bayi yang ditimangnya.
Namun dalam pemeriksaan, MHA mengaku sebagai ayah biologis dari bayi tersebut. Menurutnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap bersama DSY (18), warga Paron, Ngawi.
“Dari hasil pemeriksaan, MHA mengakui jika bayi yang digendongnya merupakan hasil hubungan gelap dengan DSY, yang baru lahir. Semula oleh warga dikira penculik,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, Selasa (2/6/2020).
Sementara Kapolsek Paron, Iptu Suyitno mengatakan, saat ditanya oleh warga, MHA dan DSY sempat berkilah. Mereka mengaku bahwa bayi tersebut buah percintaan DSY dengan paman MHA.
“MHA semula mengaku jika anak yang digendongnya merupakan anak dari pamannya. Pengakuan MHA tersebut ternyata atas permintaan DSY untuk menutupi hasil hubungan gelap mereka selama ini,” kata Suyitno.
“Status MHA duda anak satu dan DSY janda anak satu. Ini mempunyai hubungan gelap yang pada akhirnya hamil di luar nikah,” imbuhnya.
Suyitno menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, proses persalinan bayi dilakukan di kamar mandi rumah DSY pada Senin (1/6) sekitar pukul 14:00 WIB. Persalinan tanpa bantuan siapa pun.
“DSY sendiri juga yang memotong tali pusar bayi tersebut. MHA sendiri mengaku awalnya tidak tahu jika DSY hamil dan melahirkan setelah mendatangi rumah DSY,” paparnya.
“MHA dengan DSY ini mempunyai hubungan, namun mereka tidak mengetahui jika DSY hamil. Dari kasus ini kita serahkan kembali pada keluarganya,” pungkasnya. (lim/LI)