Lenterainspiratif.id | Ponorogo – warga Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo digemparkan dengan Perceraian Agus Purwanto dan Anjar Trisnawati pasalnya perceraian tersebut berdampak pada pembongkaran rumah senilai Rp 400 juta.
Rumah yang dibangun sejak tahun 2014 lalu dibongkar karena sang suami Agus tidak terima digugat cerai secara sepihak. Dia meminta kayu yang terpasang di rumah 6 x 12 meter tersebut dibongkar.
“Perempuan (Anjar) itu di Hong Kong, kontrak 3 tahun kalau nggak salah. Jadi yang laki (Agus) itu di rumah cuman kerja nggak tahu soal warung. Anaknya jujur Agus itu,” tutur warga setempat, Sugiono kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Menurut Sugiono, Agus terkejut ketika ada panggilan dari Pengadilan Agama terkait proses cerai dengan sang istri.
“Nggak, tahu-tahu yang putri (Anjar) itu sama laki lain. Agus dipanggil pengadilan katanya proses cerai, yang laki (Agus) itu kaget. Ada salah apa,” terang Sugiono.
Akhirnya, warga setempat bergotong royong untuk membongkar rumah milik Agus untuk mengambil kayunya. Sementara tembok dan lainnya tidak dibongkar.
“Jadi semua warga kerja bakti bongkar ambil kayunya Agus. Ini antusias warga nggak ada yang disuruh. Soalnya banyak yang berpihak sama Agus karena kasihan sama anaknya itu tekun nggak neko-neko,” papar Sugiono.
Menurutnya, Agus merasa sakit hati. Sebab saat istrinya pulang dari Hong Kong malah menggugat cerai. Padahal selama ini tidak ada permasalahan apa-apa. Sang istri yang merupakan TKW di Hong Kong yang pulang sejak 6 bulan lalu tiba-tiba membawa surat gugatan cerai.
Sebenarnya, Pemerintah Desa setempat bersama warga telah melakukan mediasi beberapa kali kepada kedua belah pihak. Mereka sepakat untuk membongkar rumah tersebut.
Agus memilih meminta kembali kayu bangunan pemberian orang tuanya. Sementara bangunannya menjadi hak milik Anjar.
Sementara kakak Agus, Gunanjar menjelaskan, adiknya tersebut digugat cerai oleh sang istri yang saat itu sedang berada di Hong Kong. Saat tiba di Ponorogo tinggal menunggu proses.
“Tahu-tahu adik saya sudah dilepas, artinya disuruh pulang ke rumah orang tua. Terus rumah dibongkar ini intinya gini, dulu waktu bikin rumah kayunya dari adik saya, dari bapak saya,” imbuh Gunanjar.
Pihak kecamatan dan polisi berpakaian preman juga berjaga di sekitar lokasi untuk memantau pembongkaran rumah. Termasuk mengantisipasi adanya perselisihan dari kedua belah pihak.
Sekretaris Desa Carangrejo, Juweni menambahkan, pihaknya sudah melakukan mediasi beberapa kali. Hasilnya, Agus meminta kembali kayu yang dijadikan bahan konstruksi bangunan. Sementara bagian Anjar berupa bangunan.
“Kejadian ini tidak ada intimidasi dari pihak manapun. Ini sudah jadi kesepakatan kedua belah pihak,” pungkas Juweni. ( jun )