Hukum

Gelar Operasi, Petugas Amankan Miras Dan Motor

foto : petugas saat amankan miras.
foto : petugas saat amankan miras.

GRESIK – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polres Gresik, Jawa Timur, gelar operasi cipta kondisi. Kali ini, operasi cipta kondisi yang menyasar pada masyarakat yang membawa senjata tajam, senjata api atau senpi, miras, dan narkoba, dipimpin langsung oleh AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kapolres Gresik. Selain itu, turut juga Wakapolres Gresik, Kompol Dyno Indra Setiadi.

Dalam operasi itu, anggota dari jajaran Polres Gresik, berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merek. Miras yang berhasil diamankan berasal dari cafe yang dimiliki oleh Frans Bangun (56) asal Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, yang berjumlah 66 botol miras

Usai mengamankan barang bukti, puluhan botol miras dibawa ke Polres Gresik guna dilakukan tindak pidana ringan atau Tipiring bagi pemilik.

“Kami mengimbau kepada pemilik kafe dan pengunjung agar mentaati aturan atau tata tertib agar tidak membawa miras “kata Kapolres Gresik, Minggu (27/01/2019).

Selain mengamankan puluhan botol miras. Razia tersebut, juga mengamankan empat motor karena menggunakan knalpot brong.

“Warga jangan takut pada polisi. Sebab, polisi adalah sahabat masyarakat. Sedangkan bagi pengendara motor wajib melengkapi kendaraannya seperti SIM, STNK, dan helm, “pungkasnya. (med)

Exit mobile version