Jawa TimurPeristiwa

Gelar Operasi Pekat, Polresta Banyuwangi Bekuk 132 Tersangka Dari Berbagai Kasus

operasi pekat, Banyuwangi,
Operasi pekat polresta Banyuwangi

 

operasi pekat, Banyuwangi,
Operasi pekat polresta Banyuwangi

Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Polres Banyuwangi berhasil mengamankan 132 tersangka kejahatan dalam operasi pekat yang digelar mulai dari 23 Mei sampai 3 Juni 2022.

“Rinciannya, 24 tersangka perjudian, 1 tersangka prostitusi, 5 tersangka pornografi, 18 tersangka premanisme, 44 tersangka penyalahgunaan narkoba, dan 37 tersangka minuman keras,” ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa, Senin (20/6/2022).

Ratusan tersangka tersebut diamankan dari tindak kejahatan atau kasus yang berbeda-beda.

“Rinciannya, perjudian 20 kasus, prostitusi 1 kasus, pornografi 5 kasus, premanisme 17 kasus, penyalahgunaan narkoba 42 kasus, dan minuman keras 37 kasus,” ungkapnya.

Total ada 132 tersangka yang diamankan. Yakni, 24 tersangka perjudian, 1 tersangka prostitusi, 5 tersangka pornografi, 18 tersangka premanisme, 44 tersangka penyalahgunaan narkoba, dan 37 tersangka minuman keras.

Menurut Didik, kasus prostitusi modus operandinya adalah para pelaku mengirimkan beberapa foto perempuan melalui media sosial WhatsApp. Kemudian menyepakati harga dan lokasi pertemuan.

Sedangkan perkara pornografi, para pelaku menyebarkan dan membagikan foto atau video yang mengandung konten kesusilaan, dengan cara menyebarkan melalui media sosial.

Untuk perkara prostitusi dijerat dengan pasal 296 KUH Pidana dan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dan pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” paparnya. (Suf)

Exit mobile version