DaerahJawa TimurPeristiwa

Gara Gara Minta THR Hingga Viral Lurah di Jombang Jabatanya Melayang

Gara Gara Minta THR Hingga Viral Lurah di Jombang Jabatanya Melayang
Gara Gara Minta THR Hingga Viral Lurah di Jombang Jabatanya Melayang
prosesi pencopotan jabatan lurah jombatan

Lenterainspiratif.id | Jombang – Sempat viral gara gara minta THR ke sejumlah pengusaha dan rumah makan, Lurah Jombatan di Kecamatan/Kabupaten Jombang, kini dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Kislan dari jabatannya dilakukan Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Apa yang dilakukan Kislan dengan meminta THR ke sejumlah toko dan rumah makan di Kelurahan Jombatan dinilai telah melanggar sumpah jabatan.

“Yang dilakukan (Kislan) tidak sesuai sumpah jabatannya. Maka hari ini dilakukan pergantian lurah yang baru,” kata Mundjidah usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pengawas dan kepala sekolah di Pendapa Kabupaten Jombang, Senin (3/5/2021).

Namun, Setelah jabatannya sebagai Lurah Jombatan dicopot, Kislan dilantik menjadi Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan Peterongan, Jombang. Posisinya kini digantikan Indra Pratama yang sebelumnya menjabat Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerja sama di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang.

Menurut Mundjidah, rotasi jabatan ini merupakan sanksi bagi Kislan yang berstatus sebagai PNS. Tanggal 22 September 2002 mendatang Kislan pensiun sebagai PNS.

“Iya (sebagai sanksi disiplin). Sudah kami pertimbangkan semuanya berdasarkan aturan. Sudah jelas semuanya, maka diputuskan diganti,” terangnya.

Ia mewanti-wanti Lurah Jombatan yang baru agar tidak mengulangi kasus yang sama. “Saya harapkan lurah yang baru melaksanakan amanat sesuai peraturan supaya tidak ada persoalan hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kislan mengaku ia sengaja membuat dan mengirim surat tersebut atas permintaan dari salah satu seorang pengusaha.

Rencananya, kata Kislan, THR dari para pengusaha akan dia bagikan ke 16 pegawai Kantor Kelurahan Jombatan. Terdiri dari 6 pegawai honorer dan 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu calon penerima THR adalah dirinya sendiri yang berstatus PNS.

Ia menampik adanya keberatan dari para pengusaha. Terlebih lagi, semua surat sudah dia tarik pada Kamis (29/4) malam. Sehingga belum ada pengusaha yang mengirimkan parsel Lebaran ke Kelurahan Jombatan. ( dit )

Exit mobile version