Lenterainspiratif.id | Madiun – FB (44) warga wonogiri, Jawa Tengah dibekuk polisi di Madiun lantaran dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ia nekat melakukan pencurian diduga gara-gara depresi.
Pertamakali tersangka mencuri motor Yamaha Byson dengan nopol AG 3581 MT di gudang Maju Hardware Jalan Kutai, No. 5 Kota Madiun pada Kamis (2/6/2022) lalu.
Setelah itu aksi pencurian yang kedua tersngka menggasak motor motor Yamaha Mio di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
“Pelaku berjalan kaki mencari sasaran, yaitu motor yang terparkir di tepi jalan dan tidak dalam pengawasan pemiliknya,” ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Kamis (16/6/2022).
Pelaku kemudian membobol kunci motor menggunakan gunting lalu membawanya kabur.
“Pelaku itu depresi berat. Diperkuat dengan hasil pemeriksaan dari RSUD Dr Soeroto , Ngawi,” jelas Suryono.
Karena depresi itulah, pelaku kemudian enggan untuk menjual motor hasil curian tersebut. Saat ini dua motor itu sudah diamankan pihak kepolisian.
Lantaran depresi, pelaku tidak menjual dua motor yang dicurinya itu. Dan kini dua motor curian yang disembunyikan pelaku di rumah kosong itu telah disita penyidik sebagai barang bukti. Sedangkan pelaku dibawa ke RSUD DR Soeroto, Ngawi.
“Hasilnya tersangka mengalami depresiasi berat. Dan sesuai petunjuk kejaksaan, dihentikan penyidikannya. Lalu barang bukti (motor) kita kembalikan ke pemilik aslinya,” beber Suryono.
Di tempat yang sama, Kanit II Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Gatot Eko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, FB mulai mengalami depresi saat masuk ke perguruan tinggi negeri di Depok, Jawa Barat.