Lenterainspiratif.id | Tips – Dengan adanya program migrasi TV digital, diperlukan Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran digital yang cara memasangnya ada di bawah ini.
Seperti diketahui, Kominfo telah melakukan migrasi TV analog ke digital yang dilakukan tiga tahap. Tahap pertama dan kedua sudah dilakukan pada 30 April 2022 serta 25 Agustus 2022. Sedangkan untuk tahap ketiga akan dilakukan pada besok, Rabu (2/11/2022).
Program pemerintah ini membuat masyarakat mencari Set Top Box (STB) agar bisa menangkap siaran digital. Padahal tidak semua jenis televisi perlu menggunakan STB. Hanya televisi jenis analog dan tidak memiliki DVB-T2 yang membutuhkan set top box.
Sebelum mengetahui cara memasang Set Top Box (STB), untuk mengetahui TV Anda termasuk digital atau analog, Anda bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.
1. Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
2. Klik menu “Pilih Kategori”.
3. Klik “Televisi”.
4. Masukkan merek dan tipe televisi Anda.
5. Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.
Setelah mengetahui jika TV Anda termasuk televisi analog dan membutuhkan STB, berikut ini terdapat cara memasang set top box supaya bisa menangkap siaran digital.
Cara Memasang Set Top Box (STB)
1. Siapkan TV, STB, Remot TV.
2. Sambung kabel antena ke STB.
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB.
4. Nyalakan TV dan STB dengan remot.
5. Pilih mode AV pada TV analog.
6. Pilih menu “Pencarian Saluran”, pilih “Pencarian Otomatis”.
7. Pilih “Simpan”, siap nonton TV digital. (Met)