DaerahMaluku Utara

Front Maluku Utara Bergerak Terus Berlanjut Lakukan Unjuk Rasa Jilid III Penolakan UU Omnibus Law

Front Maluku Utara Bergerak Terus Berlanjut Lakukan Unjuk Rasa Jilid III Penolakan UU Omnibus Law
Foto : Masa Aksi
Front Maluku Utara Bergerak Terus Berlanjut Lakukan Unjuk Rasa Jilid III Penolakan UU Omnibus Law
Foto : Masa Aksi

Lenterainspiratif.com | Ternate – Maluku Utara Bergerak (Mabar) sebagai tindak lanjut Gerakan Aksi Unjuk Rasa Jilid I dan Jilid II, yang tergabung dari berbagai elemen gerakan, yang kian kembali membuat unjuk rasa di beberapa titik sentral yakni, Depan Jatiland Mall, dan Kantor Walikota Ternate, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Kota Ternate Selatan. Selasa (20/10/2020).

Aksi yang di gelar dengan ratusan massa aksi ini kembali menuntut penolakan UU Omnibus Law yang telah di sahkan langsung oleh DPR-RI.

Di ketahui, aksi yang di gelar pada pukul 10.00 Wit, yang di mulai dari Jatiland Mall dengan di lakukan pemboikoitan akses jalan dengan melakukan pembakaran Ban. Hingga massa aksi berjalan menuju kantor Walikota Ternate pada pukul 16.15 Wit.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Mabar, Ardian Kader saat di temui awak media usai aksi sore tadi, menyampaikan aksi yang di laksanakan tadi Merupakan Tindaklanjuti dari Aksi Jilid 1 dan 2.

“Hal ini sesuai dengan hasil setingan dan kesepakatan seluruh pimpinan Politik Organisasi yang terintegrasi dalam Front MABAR,” ucapnya.

Kata Ardian, dari hasil kesepakatan pimpinan-pimpinan politik OKP di antaranya, Kami Meminta Kehadiran Pemerintah Provinsi Dan DPR provinsi agar Hadir di tengah masa aksi dan menyampaikan sikap Secara Kelembagaan untuk mencabut UU OMNIBUS LAW sekaligus Pernyataan secara tertulis.

“Kami masih tetap berkomitmen bahwa Presiden Segera mengeluarkan Peraturan Per Undang-Undangan (PERPU),” ujarnya.

Lanjut Korlap, jika tuntutan di atas tidak di Akomodir maka, tidak ada spasi Perlawanan yang di bangun di kota Ternate.

“Target kami masih tetap sama, Memboikot Aset Negara Dan melumpuhkan aktifitas perekonomian di Maluku Utara,” tegasnya.

Ardian pun pertegaskan bahwa, aksi tersebut terus berkelanjutan hingga tuntutan tidak di akomodir oleh pemerintah maka solusinya memboikot Pilkada serentak di Malut.

“Aksi ini terus berkelanjutan, dan Poin terlahir adalah Memboikot Pilkada Serentak di Maluku Utara,” sebutnya. (Toks).

Exit mobile version