DaerahJawa TimurPeristiwa

Fakta Terbaru Surat Permintaan THR Lurah Jombatan Jombang Yang Sedang Viral

Fakta Terbaru Surat Permintaan THR Lurah Jombatan Jombang Yang Sedang Viral
Kislan Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang
Fakta Terbaru Surat Permintaan THR Lurah Jombatan Jombang Yang Sedang Viral
Kislan Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang

Lenterainspiratif.id | Jombang – Sebagai pembuat surat permintaan THR yang viral di media sosial, Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kislan mengaku bahwa pembuatan surat tersebut atas permintaan seorang pengusaha.

“Itu awalnya ada salah satu pengusaha mau memberi sesuatu kepada kami, kepada kelurahan. Terus kami membuat surat, ternyata akhirnya viral. Yang memviralkan siapa saya tidak tahu. (Siapa yang membuat surat?) Saya, atas permintaan pengusaha tadi,” kata Kislan kepada wartawan di kantornya, Jalan Ki Hajar Dewantara, Jumat (30/4/2021).

Namun saat ditanya soal siapa sosok pengusaha yang meminta dirinya untuk membuat surat tersebut, Kislan bungkam dan enggan menyebutkan identitasnya

Surat yang ditujukan kepada para pemilik toko dan rumah makan tersebut berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) berupa parsel lebaran untuk 16 pegawai di Kantor Kelurahan Jombatan. Surat itu hanya dikirimkan ke 5 Pengusaha di wilayahnya.

“Yang ada kontak dengan saya orang-orang itu, yang punya hubungan baik dengan saya. Orang lain, cuma sering ngopi,” terangnya.

Rencananya, lanjut Kislan, THR dari para pengusaha akan dia bagikan ke 16 pegawai Kantor Kelurahan Jombatan. Terdiri dari 6 pegawai honorer dan 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu calon penerima THR adalah dirinya sendiri yang berstatus PNS.

“Ada tukang sapu, tukang jaga malam dan staf kantor yang honorer jumlahnya 6 orang. Lainnya PNS. (Apakah Pak Lurah termasuk?) Iya PNS,” ungkapnya.

Kislan menegaskan, bahwa pembuatan surat tersebut murni karena saran dari seorang pengusaha. Bukan karena yang lain, termasuk gaji.

“(Apakah gaji kurang?) Saya membuat surat dasarnya permintaan (pengusaha) tadi. Sebetulnya tidak ada permasalahan (gaji) di sini,” tambahnya.

Ia menyadari meminta THR dari para pengusaha merupakan perbuatan yang melanggar peraturan. “(Apakah bapak tahu kalau dilarang?) Iya, namanya ada hubungan dekat (dengan para pengusaha) itu tadi. Selama ini saya tak pernah membuat surat itu,” ujar Kislan. ( dit )

Exit mobile version