Mojokerto – Merjer Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Mojokerto kini dalam taraf penggodokan. Bappeko, Bagian Hukum, Organisasi dan BPPKA yang menjadi tim perumus eksekutif. kini secara intensif menyiapkan draft regulasi penggabungan satuan kerja yang sedianya digelar tahun depan.
Tri Rubyanto, Plt. Kabag Hukum Sekdakot Mojokerto didampingi Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Choirul Anwar, senin 25/02/2019 mengatakan, bahwa Tim eksekutif kini masih merumuskannya, draftnya tengah digodog. Selanjutnya disempurnakan agar hasilnya sempurna dan valid, ” papar Tri Rubyanto, Plt. Kabag Hukum Sekdakot Mojokerto.
Tri yang juga menjabat Kasubag Produk Hukum ini mengungkapkan menyiapkan draft tersebut secepatnya.”Diproses secepatnya. Selanjutnya draft ini diharapkan selesai tahun ini dan segera disampaikan kepada Bu Wali untuk mendapatkan persetujuan,” tambahnya.
Sekedar diketahui, Pemkot Mojokerto sedianya menggabungkan sejumlah OPD nya. Langkah ini sebagai efisiensi menyusul pengetatan anggaran dari pemerintah pusat.
Sejumlah instansi bakal dipadatkan diantaranya Disperindag-Diskoumnaker, DPUPR-Kimpraswil, Balitbang-Bappeko, Dinkes-DP3AKB, dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB dimerjer dengan Dinas Sosial.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Moch. Harun memberikan sejumlah catatan terhadap rencana merjer ini. “Kalau semangatnya adalah efisiensi maka tentu kebijakan merjer ini baik. Namun yang harus digaris bawahi adalah jangan sampai mengganggu kinerja,” katanya.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan merjer ini akan menambah beban kepala satker. “Logikanya adalah ketika ada merjer maka beban kepala dinas akan bertambah. Kami berharap adanya SDM yang memadai untuk menduduki jabatan strategis tersebut,” pungkasnya.
Ia juga berharap adanya percepatan regulasi sehingga rencana tersebut dapat terwujud. Sehingga tahun depan dapat terealisasi. “Dengan terwujudnya merjer tersebut sudah barang tentu beban daerah akan lebih ringan. Dengan banyaknya OPD maka otomatis juga beban daerah akan lebih berat karena membebani APBD,” ujarnya. (roe)