Jawa TimurKriminal

Empat Ibu Rumah Tangga Pengedar Miras Berupa Cap Tikus Berhasil Diamankan

Empat Ibu Rumah Tangga Pengedar Miras Berupa Cap Tikus Berhasil Diamankan
pelaku saat diamankan petugas
Empat Ibu Rumah Tangga Pengedar Miras Berupa Cap Tikus Berhasil Diamankan
pelaku saat diamankan petugas

Lenterainspiratif.id | Halsel – Polsek Bacan Timur bersama Polres Halsel yang rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kembali berhasil meringkus 4 pelaku pengedar miras tradisional jenis Cap Tikus yang di angkut dengan menggunakan mobil minibus dengan no Polisi DG 1027 UP yang di kendarai David Noya.

Di ketahui, Miras jenis cap tikus yang berhasil di amankan Personil Polsek Bacan Timur bersama Polres Halsel berjumlah 233 Kantung Plastik Miras jenis Cap tikus dan 7 Jerigen Miras Jenis Cap Tikus Siap Edar yang di ringkus pada malam hari, Senin (26/07/2021) kemarin.

Kapolsek Bacan Timur IPDA Mardan yang memimpin KRYD, saat di konfirmasi sejumlah media pada Selasa (27/07/2021), mengatakan peredaran Miras jenis Cap Tikus semakin marak di wilayah Bacan Timur, sehingga dapat memicu tindak Pidana maupun Laka Lantas akibat mengkomsi miras.

“Miras dan pelaku yaitu Alim, Rusnia, Efa, dan Elo yang diamankan Pihak Kami di serahkan ke Polres Halsel sedangkan barang bukti miras di serahkan pada satuan Tahti Polres Halsel, sedangkan pelaku kemudian diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Sementara, Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, S.I.K., melalui Ps. Paursubbag Humas Polres Halsel Bripka Reskiawan, S.H., mengatakan untuk menekan angka kriminal dan laka lantas di Kabupaten Halsel kita harus melihat faktor atau pemicu utama yang sebagian besar dari mabuk karena mengkomsi miras.

“Adapun razia sendiri dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Halsel agar tetap kondusif,” tutupnya. (Toks).

Exit mobile version