Daerah

Eksekutif Wilayah LMND Malut Mengecam Tindakan Penangkapan Terhadap Kaum Buruh PT IWIP

Foto :
Foto : Rahmat Karim Ketua Umum Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EW-LMND) Provinsi Maluku Utara

Lenterainspirstif.com | Ternate – Aksi protes yang di lakukan oleh ratusan Buruh lokal PT. IWIP, tepatnya pada Perayaan Hari Buruh Internasional kemarin, Jumat 1 Mei 2020. Aksi yang di lakukan atas kebijakan sepihak yang di nilai mengesampingkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dan Peraturan Perburuan yang berlaku di bangsa Indonesia.

Akibatnya, Aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi kerusakan di beberapa sektor penting perusahan di sebabkan amarah buruh yang makin menguat atas tuntutan Heryng dan beberapa tuntutan lain tidak di indahkan oleh perusahan, hingga beberapa Buruh di tangkap dan di amankan oleh pihak kepolisian atas tuduhan pihak perusahan PT. IWIP.

Hal tersebut membuat Ketua Umum Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EW-LMND) Provinsi Maluku Utara, Rahmat Karim, menilai bahwa aksi yang dilakukan buruh lokal adalah memperjuangkan hak dan tidak ada alasan lain selain perusahan wajib melayani tuntutan tersebut bukan dengan tindakan PHK dan penangkapan.

“Interfensi pemerintah dan pihak keamanan seharusnya membantu menyelesaikan persoalan dan memediasi sehingga menyelamatkan buruh lokal bukan sebaliknya secara terang-terangan memihak kepada pihak perusahan,” Tegasnya Rahmat Karim saat di temui awak media pada Selasa pagi (05/05/2020).

Bagi kami Lanjut Egas sapan akrab Rahmat Karim, bahwa tindakan yang di lakukan sudah diluar dari Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Penangkapan sejumlah buruh yang di dalamnya ada salah satu kawan kami secara ideologi, Bahrun Keper (Kawan Un) ini tentunya mengundang amarah kami secara organisasi LMND Wilayah Maluku Utara dan LMND secara Nasional,” Kecamnya.

Lanjutnya, secara organisasi LMND, kami meminta kepada Bapak Kapolda Maluku Utara untuk segera bebaskan beberapa buruh yang di tahan atas dasar keputusan sepihak.

Menurut Egas, Apabila proses kriminalisasi buruh terus di lakukan oleh pihak perusahan dan kawan kami tidak segera di bebaskan makan selanjutnya kami akan konsolidasi massa aksi yang lebih besar untuk mendatangi pihak perusahan PT. IWIP.

“Apabila proses tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di setiap Kabupaten/Kota di Wilayah Maluku Utara dan secara kelas kami datangi Polda Maluku Utara dengan tuntutan Bebaskan kawan-kawan Buruh yang di tahan saat ini,” Tutupnya. (Toks).

Exit mobile version