KriminalMadura

Edarkan Sabu Pria Asal Bangkalan Dibekuk Polisi

Narkoba, Pengedar Narkoba, Bangkalan
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Seorang pengedar narkoba asal Jalan Samudra Desa/Kecamatan Sepulu, Bangkalan dibekuk polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dompet karet yang di dalamnya terdapat 1 kantong plastik klip ukuran sedang.

Dimana di dalamnya berisi 8 kantong plastik klip kecil berisi sabu masing-masing seberat 0,36 gram, 0,28 gram, 0,24 gram, 0,20 gram, 0,20 gram, 0,20 gram, 0,18 gram, 0,16 gram sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iwan Kusdiyanto mengatakan, tersangka diamankan pada Kamis (2/6/2022) sekira jam 21.00 WIB di Desa Sepulu.

“MU menjual/mengedarkan sabu dengan cara bertemu langsung dengan pembeli yaitu apabila ada yang ingin membeli, maka menghubungi dulu lewat telp/WhatsApp dan bertemu langsung menyerahkan uang kepada MU. Kemudian MU menyerahkan sabu sesuai dengan harga yang dibeli,” terang Iwan, Minggu (12/6/2022).

Menurut Iwan, tersangka juga menjual sabu dengan cara pembeli mentransfer sejumlah uang sesuai harga sabu melalui m-Banking. Selanjutnya pembeli mengirimkan bukti transfer melalui WhatsApp kepada MU.

Lalu pembeli datang ke rumah MU dan menerima sabu sesuai harga transaksi. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami kembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain,” tukasnya. (Dad)

Exit mobile version