Jawa TimurKriminal

Edarkan Narkoba, Warga Gedangsewu, Kediri Dibekuk Polisi

Pengedar narkoba
Tersangka dan barang bukti

 

Lenterainspiratif.id | Kediri – Seorang pria berinisial RA (32) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri karena menjadi pengedar narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, saat ini pelaki sedang menjalani penyelidikan di kantor Satresnarkoba Polres Kediri. Kasus ini terungkap setelah ada informasi dari masyarakat.

“Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dan ternyata memang benar ada seseorang diduga pengedar sabu,” kata AKP Ridwan, Kamis, (1/9/2022).

Petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku.

Sedangkan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sebuah plastik klip sebanyak 13 berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 7,22 gram. Juga ada dua timbangan digital, dua pak plastik klip, dan satu handphone merk Oppo berwarna biru.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Suf)

Exit mobile version