Jawa TimurKriminal

Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang Akhirnya Dibekuk Petugas

Dukun Palsu, Pengganda Uang, Malang

Dukun Palsu, Pengganda Uang, Malang

Lenterainspiratif.id | Malang – Dukun palsu pengganda uang AS (42) akhirnya berhasil diringkus polisi. Berbekal uang mainan pecahan Rp 100 ribu pelaku memperdaya puluhan korbannya.

Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap pelaku di kawasan Lapangan Brawijaya, Kota Malang setelah menerima laporan dari dua korban yang mengaku tertipu hingga Rp 40 juta.

Dalam penangkapan Dukun Palsu Pengganda Uang tersebut polisi mengamankan sejumlah barang seperti, satu buah ATM , buku rekening, dan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 5 ribu lembar.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pelaku mengaku mempunyai kekuatan gaib yaitu bisa menggandakan uang kepada korbannya.

“Tawaran itu, hanya untuk mengelabuhi korban saja. Bahwa pelaku mempunyai kekuatan gaib untuk menggandakan uang,” kata Tinton mendampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (12/1/2022).

Tinton mengaku, butuh waktu panjang untuk menangkap tersangka yang seringkali berpindah-pindah tempat menghindari sergapan petugas.

“Dalam pemeriksaan, uang hasil menipu digunakan untuk membayar utang dan membeli narkoba. Untuk kasus ini, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Tinton.

Polresta Malang Kota terus mengembangkan kasus ini, untuk menemukan korban lainnya. Karena diduga, pelaku telah memperdaya puluhan korban dalam aksinya itu. ( suf)

Exit mobile version