Mojokerto | lenterainspiratif.id – Dugaan korupsi Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) kini ditangani oleh Satreskrim Polres Kota Mojokerto ( Polresta) secara serius, hal itu terbukti sudah memanggil beberapa saksi sebagai bahan pengumpulan data.
Diduga salah satu staf Diskominfo Kabupaten Mojokerto itu berperan menjadi aktor atas tidak jelasnya aliran anggaran sebesar Rp 1,8 miliar mulai tahun 2022 hingga 2024.
Dari desas desus yang ada, anggaran itu dipergunakan untuk kepentingan Pilbup tahun 2024 oleh calon petahana Bupati Mojokerto tahun 2024.
Raibnya anggaran senilai Rp 1,8 miliar itu tercium saat pergantian Kepala Dinas Diskominfo Ardi Sepdianto kepada Nugraha sebagai Plt Diskominfo yang juga sebagani kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto.
Tak hanya itu, kebusukan tidak jelasnya anggaran miliaran itu ketika pembayaran beberapa media mengalami kemoloran hingga akhirnya dilakukan audit internal. Temuan itu selanjutnya dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo saat dikonfirmasi atas adanya penyelewengan dana di tubuh Kominfo ia menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini sudah ditangani Polres Mojokerto Kota.
“Sekarang Kasus ini sudah ditangani polresta (Polres kota Mojokerto), coba konfirmasi ke sana, perkembangannya seperti apa” kata Poedji.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma membenarkan atas kasus korupsi di Kominfo kabupaten Mojokerto.
“Masih kita periksa,” kataya singkat.
Sayangnya hingga kini pihaknya belum dapat menyampaikan jumlah orang yang diperiksa dalam kasus ini.