Jawa TimurPeristiwa

Dugaan Dumping Limbah di Bekas Galian-C Gondang, Polres Serahkan Sampel ke DLH Jatim

Limbah, Bekas Galian C, Mojokerto,
Unit Tipidter Satreskrim Polres Mojokerto
Limbah, Bekas Galian C, Mojokerto,
Unit Tipidter Satreskrim Polres Mojokerto

Lenterainspiratif.id, MOJOKERTO – Polres Mojokerto kini mendalami dugaan dumping limbah di Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Mojokerto. Saat ini, telah menyerahkan sampel limbah dari lahan bekas Galian C ke DLH Provinsi Jawa Timur untuk di Uji Lab.

Kanit Tipiter Polres Mojokerto, Iptu Raditya Herlambang mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sampel limbah tersebut ke DLH Provinsi pada Jum’at (20/5/2022).

“Lima hari yang lalu pihak kepolisian telah menyerahkan sampel dari TKP ke DLH Provinsi Jatim. Diterima pihak DLH 3 hari yang lalu,” ucap Herlambang pada, Rabu (25/5/2022).

Saat ini pihak DLH Jatim tengah mengungkap kandungan dalam limbah tersebut melalui uji lab. Meski begitu Herlambang belum mengetahui kapan uji lab tersebut selesai.

“Uji lab ini untuk mengecek kandungan di sampel tersebut apakah masuk B3 atau tidak,” jelasnya.

Dalam pengakuan Herlambang, pihak kepolisian memulai penyelidikan terkait dugaan dumping limbah di Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Mojokerto saat menerima pengaduan dari Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM).

“Iya (penyelidikan dugaan dumping limbah), tindak lanjut dari pengaduan Srikandi (PSPLM) Mas dan berita online,” tukasnya.

Sementara itu Ketua PSPLM, Suwarti mengatakan, jika pihaknya telah mengadukan adanya dugaan dumping ke Polres Mojokerto pada 11 Mei 2022.
“Kami meminta agar pihak kepolisian bisa menindak tegas jika pembuangan limbah disana berbahaya,” ucapnya pada lenterainspiratif.id, Rabu (25/5/2022).

Suwarti juga mengatakan jika dirinya diperiksa Unit Tipiter Mojokerto pada tanggal 19 Mei 2022. Kami diperiksa terkait asal limbah, lokasi pembuangan limbah dan jenis limbah. “Lokasinya masih di bekas galian c,” tukasnya.

Kasus dumping limbah ini mencuat saat Warga Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang meresahkan bau tidak sedap. Bau menyengat ini diduga berasal dari lahan bekas galian-c yang kini beralih fungsi jadi tempat pembuangan limbah, Rabu (4/5/2022).

Dari informasi yang didapat, lahan bekas Galian-C ini dimiliki oleh Selamet yang juga warga setempat. Di area ini, terdapat 3 kubangan dengan kedalaman 15 meter berisi cairan berwarna hitam dengan bau yang menyengat. (Diy)

Exit mobile version