Lentera Inspiratif, Mojokerto – Dua pemuda berinisial Muhammad Ricky Ardiansyah (18) dan Ivan Sumahendra (22) diamankan warga setelah tertangkap mencuri kotak amal di Musala Baitul Mukaromah, Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kedua pelaku dihajar massa setelah dipergoki warga saat berusaha membawa kabur kotak amal berbahan kayu berwarna hijau. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Kemlagi AKP Marianto menjelaskan, sebelum melakukan pencurian para pelaku sempat mengonsumsi minuman keras di sebuah warung di Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi. Karena kehabisan uang untuk membeli miras kembali, mereka kemudian berinisiatif mencuri kotak amal musala.
“Anak-anak tersebut habis minum. Kekurangan untuk beli lagi, akhirnya dia melaksanakan pencurian kotak amal di musala,” ujar AKP Marianto , Sabtu (21/2/2026).
Saat beraksi, Ricky dan Ivan yang merupakan warga Kelurahan Erlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol L 3732 EU. Namun, aksi mereka diketahui warga dan keduanya berhasil ditangkap di Jalan Desa Mojokumpul.
Akibat amukan warga, kedua pelaku mengalami luka lebam di bagian wajah. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa keduanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
“Dua orang yang tertangkap langsung kami amankan. Kelihatan agak lebam di mukanya karena dimassa warga. Sudah kami lakukan pemeriksaan di puskesmas,” ujarnya
Sementara itu, dua pelaku lain yang berasal dari Desa Kromong, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak amal kayu berwarna hijau dalam kondisi rusak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kotak amal tersebut berisi uang tunai sebesar Rp162.000.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku dan para saksi. Kasus pencurian ini akan kami limpahkan ke Polres Mojokerto Kota,” pungkas Marianto. (Nva)











