Lenterainspiratif.id | Ternate- Pasca hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di delapan kabupaten kota se Provinsi Maluku Utara (Malut), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Pemuda NasDem (GPND) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar rapat evaluasi yang bertempat di kantor DPW GPND Malut. Rabu (17/02/2021).
Rapat evaluasi yang yang dihadiri seluruh jajaran pengurus wilayah ini, telah dipimpin langsung Ketua DPW GPND Malut Muhammad Ghifari Bopeng, atas dasar menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Pemuda NasDem.
Ghifari menyebutkan, ada dua point penting hasil Rakor, yakni mempercepat E-KTA pengurus dan pembentukan posko Pemuda Siaga Pandemi (PSP) Center. Untuk itu, DPW GPND Malut siap menindaklanjutinya.
“Rapat ini, menindaklanjuti hasil rakor bersama DPP Garda NasDem kemarin, yakni mempercepat E-KTA dan pembentukan Posko PSP,” Ucapnya ditengah-tengah rapat.
Kata Giafri DPW GPND Malut akan segera membuat E-KTA bagi seluruh pengurus DPW. Tidak hanya itu, DPW juga akan memerintahkan ke DPD GPND kabupaten kota se Malut untuk segera mempercepat pembuatan E-KTA untuk semua pengurus.
“DPW Malut menindaklanjuti hasil rakor untuk mempercepat E-KTA semua pengurus Garda NasDem, baik provinsi maupun kabupaten kota,” Katanya
Untuk pembentukan Posko Pemuda Siaga Pandemi (PSP) diseluruh kabupaten kota, lanjut Ghifari, DPW telah menunjuk Ketua OKK GPND Malut Ruslan Kubais sebagai koordinator untuk memonitoring seluruh aktivitas Posko PSP Center di delapan kabupaten kota.
“Kita sudah tunjuk kaka Ruslan Kubais sebagai koordinator untuk memonitoring seluruh agenda Posko PSP Center,” Tandasnya
Dirinya menjelaskan, pembentukan posko Pemuda Siaga Pandemi adalah semangat Garda Pemuda NasDem membantu pemerintah dalam memberantas penyebaran pandemi Covid-19
“Kita punya kewajiban yang sama membantu pemerintah dalam memutuskan mata rantai Pandemi Covid-19,” Jelasnya
Sementara Koordinator Posko PSP Center Ruslan Kubais menyebutkan, kehadiran Posko PSP Center ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
“Pada prinsipanya PSP Center ini lebih memberikan edukasi kepada masyarakat agar kiranya tetap mematuhi Protokol Kesehatan, sehingga upaya pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini bisa terwujud. Tambahnya, untuk itu semua DPD GPND kabupaten kota wajib membentuk Posko PSP Center, sehingga muda memberikan edukasi kepada masyarakat,” Sambung anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ini. (Toks).