Jawa TimurPolitik

DPRD Kota Mojokerto Sahkan APBD 2026, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keberpihakan pada Masyarakat

DPRD Kota Mojokerto Sahkan APBD 2026, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keberpihakan pada Masyarakat

MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id — DPRD Kota Mojokerto resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut menjadi penanda komitmen legislatif dalam memastikan anggaran daerah tersusun secara efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.

 

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan APBD 2026 disahkan dalam rapat paripurna pada, Selasa (25/11/2025). Ia menuturkan pembahasan APBD 2026 telah melalui proses panjang serta diskusi mendalam bersama pemerintah daerah.

 

“DPRD bersama pemerintah daerah sudah melalui pembahasan yang panjang dan mendalam. Kami memastikan setiap program yang dianggarkan memiliki manfaat nyata dan dapat dirasakan masyarakat. APBD 2026 ini harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan akuntabel,” kata Ery kepada LenteraInspiratif.id, Senin (1/12/2025).

 

DPRD juga memastikan bahwa aspek transparansi dan ketepatan sasaran menjadi prinsip utama dalam penyusunan APBD 2026. Melalui peran Badan Anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah, DPRD menilai seluruh program prioritas sudah diarahkan sesuai kebutuhan kota dan masyarakat.

 

Ery menambahkan bahwa tugas DPRD tidak berhenti pada tahap persetujuan. Pengawasan menjadi langkah strategis berikutnya untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai rencana.

 

“Pengawasan tetap menjadi tugas utama kami. Setelah APBD disahkan, kami ingin memastikan implementasinya tetap on track dan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang hadir dalam paripurna, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD selama proses pembahasan. Ia menilai sinergi legislatif–eksekutif menjadi kunci dalam penyusunan APBD yang berkualitas.

 

Dengan disetujuinya Raperda APBD 2026, DPRD Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto segera mengajukan dokumen tersebut kepada Gubernur Jawa Timur untuk melalui tahap evaluasi. Ditargetkan, APBD dapat berlaku tepat waktu pada 1 Januari 2026.

 

Keputusan ini sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan arah pembangunan Kota Mojokerto tetap selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (Roe/adv)

 

Exit mobile version