
JOMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, menggelar rapat paripurna terhadap penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2018, Jumat 31 Agustus 2018.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Jombang, di Jalan Wahid Hasyim No 110, dimulai pukul 09.00 WIB, di hadiri oleh seluruh Pimpinan Dewan, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), serta satuan Kepala SKPD Pemkab Jombang.
Sementara itu, pelaksana tugas Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, mengatakan agenda paripurna ini hanya sebatas jawaban dan penyampaian pandangan umum terhadap fraksi-fraksi terhadap P-APBD tahun 2018. “Ini penyampaian jawaban dan pandangan umum fraksi-fraksi, “katanya.
Disinggung soal tak adanya sanggahan dari fraksi-fraksi ketika penyampaian jawaban dari eksekutif, Mundjidah menjelaskan, karena nanti masih ada penyampaian pandangan akhir dan pembahasan. “Nanti, kalau ini sudah saya sampaikan semua, saran, pendapat dan himbauan, “jelasnya.
Masih menurut Mundjidah, pembahasan ini juga menyangkut terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena ini merupakan agenda P-APBD tahun 2018. Khususnya, PAD Galian yang ada di Kabupaten Jombang sangat minim, maka akan menjadi pembahasan pula. “Masih terus kita evaluasi mana hal-hal yang belum selesai, baik proses apa, izinnya. Karena semua kewenangan izin ada di Provinsi, terkait galian, “pungkasnya. (ds)