Lenterainspiratif.id | Surabaya – Terkait kasus penembakan seorang warga hingga tewas, kini Anggota DPRD Bangkalan berinisial H dari Fraksi Partai Gerindra resmi menyandang status tersangka dibantah DPD Partai Gerindra Jatim .
Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait anggota DPC Gerindra Bangkalan menjadi tersangka.
“Belum. Saya belum dapat informasi juga. Tapi memang kami punya anggota DPRD di sana inisial H. Herman namanya,” kata Anwar, Jumat (21/5/2021).
“Tapi kami belum tahu apakah beliau. Ketua DPC juga belum ngabarin saya,” tambah Anwar lagi.
Anwar menegaskan jika memang benar bahwa ada anggota dari Fraksi Gerinda yang menjadi tersangka, maka sepenuhnya ia menyerahkan kepada aparat dan proses hukum yang berlaku.
“Kita serahkan ke hukum, kita serahkan ke aparat penegak hukum untuk persoalan itu. Seterang-terangnya,” jelasnya.
“Kalau memang yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum, ya kita serahkan kepada hukum. Kami nggak akan menghalang-halangi,” tandas Anwar.
Dari informasi yang ada, Anggota DPRD Bangkalan berinisial H menjadi tersangka kasus penembakan warga. H menjadi tersangka bersama dua orang lain yakni S dan M yang merupakan karyawannya.
Diduga Ketiganya bertanggung jawab atas kematian L yang ditemukan tewas dengan luka tembak pada Minggu (28/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. ( fi )