Lenterainspiratif.id | Malang – Seorang suami yang tega membunuh istrinya sendiri di Dusun Sumber Gentong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, diduga karena sakit hati.
“Saya dipisuh pisuhi. Saya ajak pindah dari gubuk gak mau. Kita bertengkar saat itu,” ungkap Miskari (54), tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Minggu (21/11/2021).
Korban adalah Tumirah (51) ia tewas dengan belasan bekas luka bacok pada Selasa (16/11/2021) lalu.
Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang pada Rabu (17/11/2021) di Blitar. Saat itu ia hendak kabur ke Tulungagung.
“Setelah kami tangkap, pelaku kami gelandang ke Mapolres Malang untuk mempertanggung jawabkan ulahnya,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (21/11/2021).
Pembunuhan itu dipicu karena pelaku merasa emosi karena tidak mau diajak pindah tempat tinggal dari gubuk yang selama ini didiaminya. Sebab gubuk itu milik orang lain.
“Saat itu pelaku dan korban ini cekcok mulut, sampai korban mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku. Dari sini pelaku akhirnya berang dan menyabetkan celurit yang ada di rumahnya,” tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Sekaligus 338 KUHP.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta,” beber Bagoes.
Sebelumnya, Tumirah ditemukan tewas oleh anak kandungnya, Dodik Kurniawan di kediamannya, Dusun Sumber Winong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang pada Rabu (16/11/2021).
“Kala itu, korban ditemukan tewas dengan dengan bekas luka bacokan sebanyak 15 luka ditubuhnya, dengan kedalam rata 5 centimeter,” pungkas Bagoes. ( suf )