Daerah

Diduga Persoalan Pribadi, Gadis Asal Bojonegoro Nekat Tenggak Racun

foto : ilustrasi.
foto : ilustrasi.

BOJONEGORO – Sungguh tak disangka perbuatan yang dilakukan oleh gadis berinisial MJ (18) warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, diduga lantaran adanya persoalan pribadi, gadis ini nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun serangga.

Awalnya, korban awalnya ditemukan oleh ibunya dengan posisi tergeletak di ruang tamu rumahnya. Saat ditemukan, korban dalam keadaan mulut berbusa. Busa yang keluar dari mulut gadis itu berbau menyengat. Karena masih bernafas, pihak keluarga kemudian langsung membawa korban ke PKU Kalitidu untuk mendapat pertolongan.

Namun, pada Sabtu (26/1/2019) nyawa MJ tidak bisa diselamatkan lagi. Dia menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 15.40 WIB.

Sementara itu, Kapolsek Malo, AKP Ramelan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya orang yang meninggal dunia akibat minum racun pembasmi rumput, merek Gramaxone.

“Perangkat desa setempat melaporkan ke Polsek Malo, kata Kapolsek, Senin (28/1/2019).

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota segera ke rumah duka guna melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pada saksi-saksi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga motif korban nekat meminum obat pembasmi rumput karena ada permasalahan pribadi.

“Jenazahnya sudah dimakamkan oleh keluarganya tadi malam, “tandasnya. (aziz)

Exit mobile version