Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Oknum calon kepala desa (Cakades) di Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo berinisial S, dilaporkan ke Polisi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat lantaran diduga memproduksi sekaligus menjadi pemeran dalam video porno.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Kamis (30/12/2021). Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Untuk laporan terkait pornografi ada baru masuk kamis kemarin,” katanya, Jum’at (31/12/2021).
“Belum bisa komentar lebih jauh karena kita masih belum melakukan penyedilikan ,” ujarnya.
Namun pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi yang lain.
“Kemarin dari lembaganya itu sudah kita periksa sebagai pelapor, untuk korbannya belum kita lakukan pemeriksaan, karena kemarin kan hanya pelapornya saja yang datang,” tegasnya.
Sementara itu, Musthofa, Kuasa Khusus dari oknum calon kepala desa (Cakades) diduga Pemeran Video Porno yang berinisial S membantah tudingan tersebut. Ia mempertanyakan darimana pelapor mendapatkan video tersebut.
“Ini masih sumir dan prematur, untuk menjustifikasi klien saya telah membuat atau memproduksi video porno, dimana memproduksinya, dalam bentuk apa produksi video porno tersebut,” katanya.
“Justru saya mempertanyakan, pelapor itu dapat dari mana video tersebut, dan mengcopy atau menyalin dalam bentuk flashdisk sudah masuk dalam kategori memperbanyak konten yang dianggap video porno tersebut,” ujarnya.
Musthofa menduga dalam pelaporan ini, pelapor ingin menjatuhkan kliennya sebagai calon kepala desa (Cakades).
“Ini ada indikasi kuat persaingan tidak sehat pada kontestasi Pilkades, buktinya pelapor meminta panitia Pilkades di semua tingkatan untuk menganulir klien saya sebagai cakades, ini amat sangat berlebihan, ini sudah mengarah kepada ujaran kebencian dan fitnah kepada klien saya,” pungkasnya ( suf )