Lenterainspiratif.id | Lumajang – Seorang kyai di Pondok Pesantren Lembah Arafah di Desa Curah Petung, Kedung Jajang, Lumajang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga santriwatinya. Warga dan wali santri yang tak terima lantas ngluruk pondok tersebut.
Polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sang kiai berinisial FZ ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.
“Ada informasi dari ibu kepala desa mengenai laporan kiai melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya sehingga kita amankan terduga pelaku untuk diinterogasi,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Kamis (19/5/2022) malam.
Kasus ini terungkap setelah dua santri lapor kepada orang tuanya bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual oleh kyainya. Selanjutnya orang tua melaporkanya kepada kepala desa Curah Petung.
“Awalnya ada 2 wali santri melaporkan kepada kepala desa sehingga warga dan wali santri spontanitas mendatangi ponpes untuk meminta penjelasan dari kiai,” ujar Camat Kedung Jajang Ahmad Faishol.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga membawa korban untuk dimintai keterangan di kantor polisi. Pondok pesantren Lembah Arafah memiliki sekitar 30 santri yang semuanya merupakan santri perempuan. Kini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Lumajang.(suf)