DaerahMaluku Utara

Desakan API-Kartini Malut Tentang UU Cipker, Wiatris : Terlalu Mengintimidasi Dan Menindas Bagi Pekerja Perempuan

Desakan API-Kartini Malut Tentang UU Cipker, Wiatris : Terlalu Mengintimidasi Dan Menindas Bagi Pekerja Perempuan
Foto :
Desakan API-Kartini Malut Tentang UU Cipker, Wiatris : Terlalu Mengintimidasi Dan Menindas Bagi Pekerja Perempuan
Foto : Ketua Wilayah API-Kartini Malut, Wiatris Tukuru

Lenterainspiratif.com | Ternate – Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini Maluku Utara, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan DPRD Provinsi Maluku Utara agar bijak mengambil keputusan tentang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang di nilai mengintimidasi para kalangan buruh/pekerja.

Ketua Wilayah API-Kartini Malut, Wiatris Tukuru, saat di temui awak media, pada Rabu (07/10/2020), mengatakan bangsa Indonesia sekarang ini tidak sedang baik-baik saja, masyarakat Indonesia sama sekali tidak tahu sejarah dan selalu mendiskriminasi, apa lagi saat ini dengan munculnya UU Cipta Tenaga Kerja (Omnibuslaw) yang kemudian secara pengkajian sangatlah menindas.

Karena dalam Rancangan Omnibuslaw atau UU cipta tenaga kerja Ini, menurut Nia sapaan akrab Wiatris, seperti penanaman Modal Asing yang dibuka selebar-lebarnya, karena kata Nia, perempuan yang sedang Menstruasi diharuskan Cuti Kerja dan masih ada beberapa lainnya yang itu sangat mendiskriminasi kaum-kaum Menengah/bawa.

“Karena itu sebagai Agen Of Kontrol Dan Agen Of Perubahan, kami mengutuk keras pada DPR yang dimana kami anggap sebagai penyambung Lidah Rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, sekarang malah manjadi penghianat rakyat, yang dimana sengaja mengesahkan UU Cipta Tenaga Kerja secara tertutup tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Padahal DPR dengan sadar mengetahui bahwa Omnibuslaw sangat menindas masyarakat indonesia, seperti perbudakan terhadap masyarakat dan kita tahu sekarang ini kan Negara Indonesia sudah Merdeka tapi tidak dengan masyarakatnya,” tandas Nia.

Di katakan, pancasila hanyalah sebuah simbol, dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila telah di kubur oleh petinggi-petinggi negara seperti para Anggota DPR-RI.

“Maka dengan ini lah, kami Institusi Api Kartini secara tegas meminta agar Umnibuslaw segera di cabut,” tutupnya. (Toks).

Exit mobile version